Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada warga yang mempunyai hewan ternak, sinergitas TNI-Polri Polres Lampung Tengah dan jajaran terus lakukan pendampingan dalam upaya pencegahan PMK dengan vaksinasi di Kp. Terbanggi Subing Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Minggu, (07/08/22)
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., memerintahkan kepada Kapolsek Jajaran untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan dalam penanggulangan PMK, berkordinasi dengan Instansi terkait serta Dinas Peternakan, Perkebunan & Perikanan Kab. Lamteng guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto melalui Anggota Bhabinkamtibmas bersinergi dengan TNI melaksanakan pendampingan dalam rangka penyuntikan vaksinasi oleh petugas dari Dinas Peternakan Kab. Lamteng kepada warga yang mempunyai hewan ternak diwilahnya.
Pihaknya menjelaskan vaksinasi ini sebagai langkah antisipatif, upaya pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran PMK terhadap hewan ternak diwilkum Polres Lampung Tengah khususnya diwilkum Polsek Gunung Sugih.
Adapun gejala ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.
"Kami akan terus melaksanakan patroli secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk memberikan informasi terkait perkembangan PMK serta memastikan apakah ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar bisa segera di tindak lanjuti." Tutupnya.