Sistem Perpajakan Harus Berpihak Kepada Masyarakat Indonesia

1 January 2025 - 19:22 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi, B.A., M.Sc., mengungkapkan bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sistem perpajakan Indonesia harus berpihak kepada masyarakat.

Dalam menerapkan sistem perpajakan di Indonesia, Dedek Prayudi, mengambil prinsip yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, sistem perpajakan harus memenuhi aspek keadilan. 
Kedua, lanjutnya, harus melindungi daya beli masyarakat dan yang terakhir harus berpihak dengan masyarakat.

"Insentif kepada masyarakat yang membutuhkan tetap diberikan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (1/1/25). 

Dalam kesempatannya ia menjelaskan insentif yang diberikan bisa melalui potongan listrik, dan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengatakan, bantuan di era kepimpinan Presiden Prabowo telah disiapkan, sehingga daya beli tetap terjaga. 

Terkait diberlakukannya PPN 12 persen per hari ini, Rabu (1/1/2025), ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan masalah tersebut.

Dalam hal ini kenaikan PPN tidak memasuki ranah pendidikan dan kesehatan. 

Apabila PPN masuk ke ranah tersebut, maka akan terjadinya inflasi sebesar 0,3 persen. Belum lagi dengan adanya barang dan jasa yang masuk ke ranah mewah. 

"PPN 12 persen tidak dikenakan kepada hampir seluruh barang, kecuali barang mewah. Ini satu bagian integral kebijakan ekonomi, yang sebetulnya sudah berpihak kepada masyarakat, " ujarnya.

Diakhir kesempatan, ia  meyakinkan, Presiden Prabowo dan seluruh jajarannya telah bekerja untuk memastikan negara mampu membantu kehidupan masyarakat. Karena fokusnya memang berada pada ekonomi. 

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment