Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dalam rangka mendukung program Pemerintah dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadhil Imran yaitu Jakarta Bermasker, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit 2 Harda melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.
Kegiatan pembagian masker tersebut merupakan instruksi dari Presiden dan Kapolda Metro Jaya dengan itu, pembagian masker ini dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Pembagian masker ini adalah berdasarkan instruksi pimpinan negara maupun pimpinan Polri melalui Kapolda Metro Jaya. Kita diminta untuk secara masif, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penggunaan masker," jelas Kasubdit Harda 2 Ditreskrimum Polda MEtro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera yang didampingi Kanit 1, AKP Mulya.
Kasubdit Harda 2 Ditreskrimum juga mengatakan, Ada sejumlah 1000 masker dan 500 hand sanitizer yang dibagikan di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Lingkup paling kecil adalah kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menekan penyebaran Covid-19. Kasubdit serta jajarannya akan terus mengajak warga untuk bersama-sama berpartisipasi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak efektif. Maka dari itu, Dwiasi juga menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kesadaran pribadi dalam melakukan protokol kesehatan.