Surat Bebas Covid-19 Wajib Disiapkan Saat Bepergian Ke Jawa

23 May 2021 - 10:15 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa melalui jalur darat agar menyiapkan dokumen – dokumen Rapid Tes Antigen atau G- Nose. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu. Sabtu(22/05/21)

 

” Berdasarkan surat menko perekonomian no.SD-379/SES.M.EKOM/05/2021, kami himbau masyarakat agar dapat membawa surat Rapid Antigen jika ingin menyeberang melalui Bakauheni Lampung.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

 

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan Penyebaran virus covid -19 dari wilayah Sumatera menuju ke pulau Jawa setelah arus balik hari raya idul Fitri 1442 H/2021 M.

 

” mari kita sama-sama menanggulangi penyebaran virus ini , pastikan diri kita sehat sebelum menyeberang ke Jawa.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, himbauan tersebut diberikan selain adanya surat dari menko perekonomian juga berdasarkan surat dari Kapolda Lampung kepada Kapolda Bengkulu dengan NO: B/1192/V/OPS.2/2021 tanggal 17 Mei 2021.

 

” ya dari surat Kapolda Lampung kepada kita tujuannya untuk menghindari penumpukan kendaraan maupun orang di pelabuhan Bakauheni menuju merak.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dengan adanya himbauan ini dirinya berharap masyarakat Provinsi Bengkulu yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui jalur darat dapat menyiapkan dokumen tersebut sebelum berangkat guna memudahkan perjalanan nantinya.

 

” ya demi kita bersama dan tidak memakan waktu saya harap hal tersebut dapat disiapkan sebelum berangkat.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.

Share this post

Sign in to leave a comment