Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Setelah dua tahun, kegiatan mudik dilarang Pemerintah akibat pandemi Covid-19, tahun ini besar kemungkinan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat mudik dengan sejumlah persyaratan.
Diperbolehkannya kembali mudik lebaran, diperkirakan akan membuat masyarakat yang mudik mencapai 70 juta orang. Jumlah yang amat fantastis, yang tentu saja pengaturan manajemen lalu lintas arus mudik dan arus balik yang baik dan terkoordinasi.
Ini perlu dilakukan untuk memuluskan hajatan besar masyarakat setiap tahunnya ini. Sehingga tidak memunculkan masalah apalagi menyebabkan korban.
Tidak heran untuk memastikan semuanya bisa tertangani dengan baik, jauh-jauh hari Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., sudah melalukan pengecekan lapangan dan membahas persiapan arus mudik yang diperkirakan sudah akan terjadi awal puasa tahun ini. Kamacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan tol, pada setiap akhir pekan atau libur panjang, menjadi bahan pelajaran dan evaluasi, agar kasusnya tidak terjadi saat puncak mudik nanti.
Kita tentu tidak ingin pemudik harus berhari-hari di jalanan, karena macet yang tidak terurai di sepanjang jalan tol maupun di ruas jalan arteri.
Menurut pengamat komunikasi, Rahmat Edi Irawan, lebih awalnya Polri membahas persiapan mudik, tentu menegaskan pesan, bahwa Polri amat serius dalam penanganan kegiatan mudik masyarakat. Selain itu, pembahasan persiapan mudik yang lebih awal, dapat mencari jalan keluar sebagai antisipasi agar kemacetan parah tidak terjadi Tentu saja, pada akhirnya pesan yang ingin ditangkap dari lebih awalnya mudik dibahas oleh Polri adalah menghapus kekhawatiran masyarakat.
"Kemacetan besar yang pernah menjadi cerita horor saat mudik lebaran beberapa tahun lalu, tidak akan terjadi di lagi Indonesia, dengan antisipasi dini manajemen transportasi oleh Korlantas Polri," ujar Rahmat.