Siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri di acara pengajian jelang pernikahan sebuah keluarga di Solo, Jawa Tengah, Minggu 9 Agustus 2020, rasanya pantas untuk ditangkap dan diproses secara hukum.
Melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang, dengan alasan bTidak Ada Tempat untuk Intoleransi di Negara Ini.Siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri di acara pengajian jelang pernikahan sebuah keluarga di Solo, Jawa Tengah, Minggu 9 Agustus 2020, rasanya pantas untuk ditangkap dan diproses secara hukum.Melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang, dengan alasan bahwa mereka menjalankan perintah agama yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang dianut, sampai kapanpun tidak dibolehkan di negara ini. Bahkan jika itu dibiarkan dapat memgacaukan sendi-sendi negara ini, yang berlandaskan pada bhineka tunggal ika.
Bagaimana jadinya orang yang berbeda aliran agamanya, ajaran agamanya maupun agamanya itu sendiri saling berkelahi dan saling membunuh di negara ini. Sudah tepat rasanya Kapolresta Kota Solo melakukan tindakan cepat mencari dan menangkap pelaku intoleransi yang melakukan tindak kekerasan dan main hakim sendiri di wilayahnya.
Tindakan cepat dan tepat diperlukan, agar permasalahan ini berlarut yang mungkin mengancam kebhinekaan di Indonesia. Jangan sampe juga sikap intoleransi ini juga merembet ke daerah-daerah lainnya, dan mengancam persatuan Indonesia.
Masyarakat harus tau bahwa pesan kuat yang ingin disampaikan adalah, bahwa seharusnya Kita menghargai keanekaragaman dan perbedaan.
Di negara kita, itu adalah fakta yang bisa dihindari. Kita harus hidup dengan keneragaman, itulah modal NKRI yang harus kita jaga dan pertahankan.
Tim TA