Tribratanews.polri.go.id - Medan. Korlantas Polri terus melakukan implementasi perluasan penindakan hukum berbasis Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui Direktorat Penegakan Hukum Korlantas PolriBrigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., melakukan Monev Asistensi E-Tilang dan ETLE di wilayah Ditlantas Polda Sumatera Utara, pada Rabu (08/06/22).
“Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional dan barusan kita mengecek untuk implementasinya, dan ini sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi, artinya tadi kita capture plat luar daerah sudah ada datanya disini,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes. Pol. Indra Darmawan Iriyanto, S.I.K., di gedung TMC Ditlantas Polda Sumut
Dirgakkum Korlantas Polri menambahkan bahwa penerapan penegakan hukum dengan ETLE ini sudah diterapkan di 26 Polda, sebanyak 286 titik lokasi, ditambah kerjasama dengan pihak jalan tol ada 30 lebih kamera. Oleh karena itu, Aan berharap di Kota Medan juga bisa sama-sama membangun ETLE di jalan tol, terutama di ruas jalan yang rawan kecelakaan. Dari evaluasi kami, ETLE yang terpasang di jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera ini sangat efektif menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan.
Jenderal Bintang Satu itu menargetkan bahwa tahun ini seluruh Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi pada bulan September nanti. “Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi,” terangnya.
Dukungan penerapan ETLE juga diberikan oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., kepada Korlantas Polri dan jajarannya. Hal itu dikatakan langsung kepada Dirgakkum Korlantas Polri saat berkunjung ke kantor Walikota Medan.
Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Walikota Medan Dukung Penerapan ETLE Nasional
10 June 2022 - 01:20
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment