Tingkatkan Pelayanan, Polda DIY Laksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik

24 November 2023 - 19:00 WIB
Dok. Polda DIY

Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Polda DIY melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Polda DIY mengenai pelayanan SIM, pembuatan SKCK, Reserse kriminal, dan Pengaduan Masyarakat, di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, Kamis (23/11/23).

Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.IK., MH., menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, Polri telah menerapkan aplikasi pelayanan publik agar pelayanan Kepolisian lebih terintegrasi, modern, dan terjangkau.

Baca Juga: Polisi Berhasil Mengungkap Tersangka Dalam Kasus Dugaan Kasus TPPU dI Sulut

"Pelayanan tersebut melalui penerapan tilang elektronik, pelayanan SIM online, dan SKCK online, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor polisi untuk pengurusan perpanjangan SIM dan/atau SKCK," ungkap Kapolda.

Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan juga mengatakan bahwa Polri memiliki aplikasi pengaduan masyarakat berupa Propam Presisi (Pengaduan Etika Polri) dan Dumas Presisi (pengaduan masyarakat terhadap Anggota Polri) yang telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

"Namun demikian, dengan penggunaan digitalisasi tersebut tidak serta merta meninggalkan layanan offline di Kantor Kepolisian. Polri telah mengembangkan pelayanan dengan mengintegrasikan antara Layanan online dan offline yang diimplementasikan melalui konsep pelayanan Terpadu Polri yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sebagai bentuk implementasi dari mall pelayanan publik," jelas Kapolda.

 (bg/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment