Ungkap Akun Palsu Penyebar Hoax, Polda Sumbar Banjir Apresiasi

22 June 2020 - 09:21 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Padang. Terungkapnya akun palsu penyebar hoax atau berita bohong Maryanto oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membuat masyarakat dan tokoh-tokoh Kabupaten Agam merasa lega atas kinerja pihak kepolisian, ucapan terima kasih dan apresiasi terus mengalir.  

Seperti yang diungkapkan oleh tokoh niniak mamak yang merupakan Ketua Keluarga Besar Rang Chaniago (KBRC) Kabupaten Agam dan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang juga merupakan Ketua Suku Koto, Datuk Simarajo Novi Endri.  

“Saya atas nama masyarakat mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pak Kapolda, sudah bertahun-tahun kami menunggu penangkapan pelaku di balik akun bodong ini," jelas Ketua KBRC Agam.

Ketua KBRC Agam juga menambahkan, keberhasilan tim siber Direskrimsus Polda Sumatera Barat mengungkap akun palsu ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat di Kabupaten Agam.

Sementara itu, Ketua KAN yang juga merupakan Ketua Suku Koto, Datuk Simarajo Novi Endri, mengaku dua kali difitnah oleh akun palsu itu. "Pertama saya disebut sebagai pemecah-belah nagari dan kedua dituduh menghasut masyarakat menghambat pembangunan," terang Ketua Kerapatan Adat Nagari.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat mengungkap peran tiga tersangka yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR, Mulyadi, melalui akun facebook palsu Mar Yanto itu.


Kabid Humas Polda Sumatera Barat,  Kombes Pol. Stefanus Sateke Bayu Setianto, S.I.K., menyampaikan ketiga tersangka yang ditangkap yaitu Eri Syofiar (58/PNS di Kabupaten Agam), kemudian Robi Putra (33/hononer di Kabupaten Agam), dan Rozi Hendra (50/wiraswasta).

“Syofiar ini berperan membuat akun facebook palsu dengan nama Mar Yanto, kemudian Hendra berperan sebagai aktor yang mem-posting di akun Mar Yanto” terang Kabid Humas Polda Sumbar.  

(wm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment