Tribratanews.polri.go.id-Palangka Raya. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 menggelar Rapid Test atau tes cepat secara massal yang diperuntukan kepada masyarakat dipermukiman di Kawasan Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, Selasa (26/05).
Dalam pemeriksaan rapid test ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng, Kombes Pol dr. Danang Pamudji, M.A.R.S. dan melibatkan tenaga medis dari Korem 102 Panju Panjung, Polda Kalteng dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalteng.
Kegiatan ini secara langsung dipantau Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, dan Sekertaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P.
Kapolda menyampaikan bahwa pemeriksaan rapid tes massal kali ini, dilaksanakan untuk 100 pedagang Pasar Kahayan dan pengunjung pasar menggunakan alat rapid tes terbaik.
Untuk mengetahui hasil dari rapid test tersebut dibutuhkan waktu 5-10 menit, agar dapat dipastikan reaktif atau non rekatif.
“Kami berharap setelah dilaksanakannya rapid tes ini dan memiliki data yang akurat, kami TNI – Polri serta pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat selanjutnya dalam menanggulangi Covid-19 di Kalimantan Tengah,” terang Orang nomor satu di Kalteng ini.
Kapolda juga menambahkan, kegiatan rapid test massal ini merupakan upaya Polda Kalteng dalam membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.