Tribratanews.polri.go.id - Sulteng. Ditlantas Polda Sulteng mulai menguji coba, sosialisasi hingga penambahan alat electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, dalam upaya menertibkan para pengendara dan mengurangi angka kecelakaan.
Hal ini dijelaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Hasanuddin, menjelaskan, saat ini Ditlantas masih terus melakukan uji coba dan sosialisasi terkait tilang elektronik di masyarakat, dengan memasang papan imbauan di sekitar lokasi ETLE.
"Sudah dipasang papan imbauan di sekitar lokasi kamera," jelasnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Sulteng juga telah menambah ETLE di beberapa titik di wilayah Kota Palu yang saat ini telah berjumlah 4 titik ETLE. Lokasinya di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Gajah Mada dan 2 titik di Jalan Moh. Yamin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng berharap, agar seluruh masyarakat pengguna jalan atau para pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalulintas dengan memperhatikan keselamatan saat berkendara.
"Dengan berkurangnya pelanggaran maka berkurang pula angka kecelakaan lalulintas. Sehingga tercapai masyarakat yang tertib lalilintas dan keselamatan lalulintas," tutupnya.