Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Indonesia perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi transversal agar sukses menapaki langkah menuju Indonesia Emas 2045.
“Teknologi transversal menjadi penggerak utama pertumbuhan global di masa depan. Tanpa adanya inisiatif strategis untuk mempercepat implementasi teknologi transversal, Indonesia diperkirakan tidak akan optimal dalam pencapaian target PDB pada 2045,” ujar Wapres Ma'ruf, Jumat (27/10/23).
Lebih lanjut Wapres Ma'ruf melihat, penerapan teknologi transversal di ekonomi dan keuangan syariah akan mengakselerasi dua sektor tersebut. Tujuannya agar menjadi inklusif dan berkelanjutan.
“Saya melihat peran vital dari teknologi dan digitalisasi yang akan memungkinkan gerakan ekonomi, dan keuangan syariah lebih lincah, adaptif, dan transformatif,” tutur Wapres Ma'ruf.
Baca Juga: Lepas Ratusan Purnawirawan, Ini Pesan Kapolda Metro Jaya
Wapres Ma'ruf menilai, pemanfaatan digitalisasi dan inovasi digital akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri halal. Oleh sebab itu, Wapres mengapresiasi salah satu wujud digitalisasi dana sosial berupa platform aplikasi “Satu Wakaf Indonesia”.
“Saya mengapresiasi pengembangan platform aplikasi “Satu Wakaf Indonesia” yang hari ini diluncurkan. Ini adalah salah satu wujud digitalisasi di sektor dana sosial syariah yang akan meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelolaan wakaf,” jelas Wapres Ma'ruf.
Dalam perluasan pemanfaatan digitalisasi, Wapres meminta agar seluruh pegiat ekonomi syariah dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, setidaknya hingga 50 persen.
Wapres Ma'ruf turut meminta seluruh aktor dalam pengembangan ekonomi syariah menjaga konsistensi dan keberlanjutan program ekonomi dan keuangan syariah. Dengan merealisasikan Masterplan Industri Halal Indonesia.
“Saya minta kepada KNEKS, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, bersama Kementerian Keuangan. Dan K/L terkait lainnya termasuk Bank Indonesia agar mengawal dan segera merealisasikannya,” ujar Wapres Ma'ruf.
(ndt/pr/nm)