Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur per Agustus 2022 mendominasi dengan angka tertinggi. Kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan rumah, menurut data dari Simfoni PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.
Ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Prov. Jawa Timur, Ida Tri Wulandari, SH., ME., di acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa – Tingkat Dasar (LKMM-TD) STIKOSA – AWS Tahun Akademik 2022/2023, di ruang Multi Media STIKOSA – AWS, Jumat (9/9/22).
Dijelaskan Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, data dari 38 kabupaten/kota profil kekerasan terhadap anak pada per Agustus 2022 dari Dinas PPA Provinsi Jatim merilis sebanyak 589 kasus. Dari data angka kasus tersebut, bentuk kekerasan seksual pada anak yang tertinggi sebanyak 358 kasus, menduduki posisi kedua kategori kekerasan psikis sebanyak 204 kasus dan peringkat ketiga kekerasan kategori fisik sebanyak 141 kasus.
Sedangkan dari tempat kejadian kekerasan pada anak, terjadi di lingkungan rumah yaitu mencapai 322 kasus, angkanya jauh lebih tinggi dibanding yang terjadi di tempat fasilitas umum sebanyak 87 kasus.
“Dari data Simfoni PPA Jatim kekerasan seksual pada anak yang melapor memang luar biasa dan banyak terjadi di rumah tangga, kemungkinan salah satunya dampak Pandemi (COVID 19) belakangan yang tidak banyak aktivitas di luar lingkungan luar rumah,” jelasnya.
Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan mewakili Kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim Dra. Restu Novi Widiani, MM, yang diundang hadir oleh panitia PKKMB dan LKMM-TD Tahun 2022.
Acara tersebut dengan tema “Ekspresi Peka dan Tanggap Isu Sosial di Era Digital” dan dibuka oleh Ketua STIKOSA – AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM. Acara tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya AKBP. H. Kartono, SH., M.Hum. terkait menangkal bahaya narkoba di lingkungan kampus, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., yang diwakili oleh AKBP. Yanuar Herlambang (Kasubdit. Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim) yang mensosialisasikan bahaya Hoax dan santun bermedia sosial.
Sedangkan terkait penyalahgunaan narkoba dari data nasional BNN Pusat, penyalahgunaan di lingkungan pelajar dan mahasiswa sebanyak 3,21% atau sejumlah 2.297.492 orang dari 15.440.000 orang kasus narkoba.
Kejahatan narkoba saling terkait sindikasinya di seluruh dunia, karena bandar – bandar besar narkoba hanya mencari keuntungan atau profit oriented semata dengan cara merekrut jaringan sindikat sebanyak – banyaknya, termasuk di Indonesia.
Lebih jauh Kepala BNN Kota Surabaya menjelaskan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan trans nasional, dimana daerah satu dengan lainnya terkait dengan jaringan sindikasi bandar internasional. Di Jawa Timur demand (permintaan) Narkoba jenis Shabu paling tinggi dibanding daerah – daerah lain.
“Indonesia itu kebanyakan hanya memenuhi permintaan, beberapa waktu lalu kami menangkap bandar narkoba, dari pengakuannya melayani permintaan dari Jawa Timur,“ jelasnya.
Panitia PKKMB sengaja menghadirkan tiga narasumber tersebut karena saling terkait atau berhubungan antara kekerasan seksual, bahaya narkoba dan penggunaan media sosial yang kini kasus-kasusnya makin viral, sebagai pembekalan mahasiswa baru STIKOSA – AWS, jelas Suprihatin, S.Pd., M.Med.Kom.
Selain pembekalan dari para narasumber terkait, kegiatan pembukaan PKKMB dan LKMM-TD STIKOSA – AWS juga dilaksanakan Deklarasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Cyber Crime, Anti Narkoba dan Anti Pelecehan Seksual dari STIKOSA – AWS yang juga dihadiri tiga narasumber tersebut bersama maba di halaman kampus STIKOSA – AWS. Sedangkan kegiatan PKKMB dan LKMM-TD berlangsung selama tiga hari kedepan.