Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan berupa kursi roda dan kebutuhan harian kepada Maghfira Ramadhani, bocah berusia 6 tahun asal Hamparan Perak yang mengalami disabilitas.
Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Kehadiran Polri membantu masyarakat jangan disalahartikan, kehadiran Polri membantu masyarakat juga merupakan representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya, Senin (22/6/20).
Kabaharkam Polri juga mengatakan bahwa akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat karena harkamtibmas mencakup segala aspek dan mengimbau agar jajaran Polri di wilayah juga lebih respek dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang lemah,” jelas Jenderal Bintang Tiga tersebut.
Sebagai informasi, Maghfira adalah anak pertama dari pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) yang didiagnosa dokter komplikasi mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya.
(bg/bq/hy)