Tribratanews.polri.go.id - Beredar sebuah surat perjanjian anggota mengenai verifikasi saldo yang mengatasnamakan Bank Indonesia.
Dilansir dari kominfo.go.id pada Rabu (4/1/23) surat perjanjian yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: HOAX! Presiden Jokowi Keluar dari Konfederasi Uni Eropa dan Asean
Faktanya, Bank Indonesia melalui akun instagram resminya @bank_indonesia, menjelaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Bank Indonesia juga mengungkapkan bahwa pengecekan atau verifikasi saldo tidak dapat dilakukan melalui Bank Indonesia karena Bank Indonesia merupakan bank sentral yang tidak melakukan kegiatan komersial perbankan.
(as/hn/um)