Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang telah dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Faktanya dilansir dari cek fakta kompas.com, diketahui video tersebut tidak terkait dengan eksekusi mati Panji Gumilang.
Video tersebut merupakan gabungan dua klip yang berbeda. Klip pada awal video yang menampilkan presenter televisi identik dengan video di kanal Youtube METRO TV.
Baca Juga: [Hoaks] Akun Facebook Dengan Nama Bupati Paser Fahmi Fadli dan Menawarkan Tes CPNS Non Seleksi
Video aslinya memberitakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana melayat ke kediaman Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Menteng, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2023.
Selanjutnya klip yang menampilkan Presiden Jokowi sedang salat jenazah identik dengan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Video itu menampilkan momen Presiden Jokowi melayat almarhum politikus Arifin Panigoro di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Maret 2022.
Hingga saat ini tidak ditemukan informasi yang valid dan kredibel mengenai Panji Gumilang telah dieksekusi mati di Nusakambangan. Belum ada vonis yang dijatuhkan untuk Panji Gumilang. Seperti diberitakan kompas.com, Panji terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama.
(as/hn/nm)