Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah hasil jepretan layar artikel yang mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menghabiskan dana sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer guna membuat berita bohong (hoaks).
Dalam tangkapan layar tersebut juga diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menghabiskan dana sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer guna membuat berita bohong (hoaks) pada Agustus 2020.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, klaim tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa hasil tangkapan layar tersebut merupakan hasil manipulasi belaka. Artikel tersebut nyatanya identik dengan artikel yang dirilis oleh mediaindonesia.com yang rilis pada 20 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: [Hoaks] Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Tahun 2023
Artikel tersebut membahas kritik yang dilemparkan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dana yang dihabiskan oleh pemerintah pusat dalam menyosialisasikan penanganan Covid-19 melalui influencer kenamaan. Sampai saat ini, tidak ada pemberitaan yang kredibel terkait Pemprov DKI Jakarta menghabiskan dana sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer guna membuat hoaks.
Sampai saat ini, tidak ada pemberitaan yang kredibel terkait Pemprov DKI Jakarta menghabiskan dana sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer guna membuat hoaks.
Dengan demikian, unggahan Facebook yang mengklaim Pemerintah Pemprov DKI Habiskan Rp90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer buat bikin hoaks adalah salah. Unggahan tersebut termasuk dalam konten yang dimanipulasi.
(as/hn/nm)