Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan mengeklaim bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan membagikan bansos Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta secara tunai dan akan ditransfer melalui lembaga penyalur ke rekening penerima untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Namun faktanya, klaim Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan membagikan bansos BPUM Rp2,4 juta secara tunai tidak benar. Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm, Rabu (26/2/25), mengonfirmasi bahwa informasi tersebut hoaks dan menyesatkan.
Kemenkop UKM menjelaskan tidak ada bansos BPUM Rp 2,4 juta yang diberikan oleh pemerintah dan diberikan melalui lembaga penyalur ke rekening penerima. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan di media sosial yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.
(sy/hn/nm)