Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Beredar sebuah postingan video di Facebook dengan klaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memimpin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Cikeas.
Diketahui, dalam postingan tersebut turut disertakan narasi "Update terbaru. Pimpin penyidik KPK, Ahok obrak-abrik kantor Cikeas".
Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
Narator dalam video tersebut membacakan artikel dari populis.id yang rilis pada 5 Juli 2022 dengan judul "Pimpin Langsung Penyidik KPK, Ahok Geledah Kantor Cikeas?". Artikel itu membantah sebuah video YouTube yang menarasikan Ahok memimpin penyidik KPK menggeledah kantor Cikeas. Akan tetapi, artikel dari populis.id itu dicatut untuk membuat konten menyesatkan dengan narasi serupa.
Faktanya: Ahok tidak memiliki kewenangan memimpin penyidik KPK melakukan penggeledahan karena saat ini Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Kesimpulan: dapat dipastikan video yang beredar di Facebook dengan durasi 10 Menit 46 Detik tersebut merupakan informasi palsu/hoaks.
(as/hn/um)