Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah video mengeklaim Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Disebutkan koruptor dengan korupsi sebesar Rp300 triliun tersebut akan dihukum mati di Pulau Nusakambangan.
Namun faktanya, klaim tersebut tidak benar. Sampai saat ini tidak ada informasi valid yang mendukung narasi tersebut. Melansir dari antaranews.com, Senin (13/1/25), sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengkritik hakim yang memberikan vonis ringan kepada koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024. Namun, tidak ditemukan informasi yang menyebut Presiden Prabowo menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis di Pulau Nusakambangan.
(sy/hn/nm)