Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan narasi yang mengeklaim adanya korupsi dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp11,7 triliun.
Namun faktanya klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Jumat (28/3/25), Ketua BAZNAS, Noor Achmad menjelaskan, tidak ada kasus korupsi dana zakat yang melibatkan lembaganya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang kurang tepat telah menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah dana zakat yang dikelola oleh BAZNAS dikorupsi.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kode "Uang Zakat" dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Namun, dalam korupsi tersebut tidak ada kaitannya dengan dengan dana zakat yang dikelola BAZNAS.
(sy/hn/nm)