[HOAKS] Link Bantuan bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah UMR

14 February 2025 - 08:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook diklaim sebagai akses untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan dengan gaji dibawah Rp5 juta. Bantuan tersebut diambil dari data Program Keluarga Harapan (PKH) dengan batas waktu tertentu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Namun faktanya, klaim tersebut tidak benar. Melansir dari kompas.com, Selasa (11/2/25), Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Agus Zainal Arifin menginformasikan bahwa tautan yang beredar merupakan hoaks.

Saat pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pernah memberikan bantuan Rp600.000 per bulan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. Namun, bantuan tersebut dihentikan karena pandemi sudah berakhir.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment