Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah konten disertai klaim sebagai tautan untuk melakukan pendaftaran dan mengecek penerima program bantuan sosial dari pemerintah. Konten ini mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sebelum waktunya habis.
Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari cekfakta.com, Minggu (12/1/25), setelah ditelusuri kebenarannya, saat mengecek tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor akun Telegram, tempat dan tanggal lahir, serta alamat lengkap.
Namun, situs tersebut bukan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data. Untuk diketahui, persyaratan menjadi penerima bantuan dari Kemensos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
(sy/hn/nm)