Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah link yang diklaim sebagai akses untuk pencairan dana tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah senilai Rp2,75 juta.
Namun faktanya, melansir dari kompas.com, Kamis (13/3/25), tautan yang diklaim untuk pendaftaran pencairan THR dari pemerintah adalah hoaks. Tautan yang beredar tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya untuk mengisi data diri dan nomor telepon yang terhubung ke Telegram.
Berdasarkan pidato Presiden Prabowo pada Selasa, 11 Maret 2025, pemerintah memberikan insentif untuk tiket pesawat, tarif tol, dan THR bagi pengemudi ojek online dan kurir online. Namun tidak ada pembagian THR berupa uang Rp2,75 juta kepada masyarakat luas.
(sy/hn/nm)