Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan video dengan narasi bahwa mengelupas uang kertas merupakan cara untuk mendeteksi sebuah uang asli atau palsu. Dalam unggahan tersebut, apabila uang kertas bisa dikelupas maka uang tersebut palsu.
Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Rabu (25/12/24), Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim menjelaskan, mengelupas atau membelah uang kertas bukan cara untuk memastikan keaslian uang.
Menurutnya, uang kertas asli juga bisa mengelupas menggunakan teknik atau metode tertentu. Keaslian uang dapat diidentifikasi dengan cara 3D yakni dilihat, diraba, diterawang.
Tak hanya itu, pengecekan juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV), uang kertas asli cetakan kasat mata serta nomor seri uang akan memendar di bawah sinar UV.
Tak hanya itu uang rupiah juga dilengkapi unsur pengaman mikroteks yang menampilkan angka dan tulisan tertentu jika dilihat dengan bantuan kaca pembesar.
Ia menambahkan, jika masih ragu, masyarakat dapat melakukan pengecekan di bank umum atau meminta klarifikasi keaslian rupiah di Kantor BI terdekat.
(sy/hn/nm)