Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang telah ditangkap oleh Brimob atas perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Faktanya dalam video tersebut tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Panji Gumilang telah ditangkap. Dalam postingan video yang beredar terlihat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tengah menyampaikan laporan mengenai tinjauan Ponpes Al-Zaytun.
Pada video aslinya yang diunggah pada tanggal 24 Juni 2023, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menyampaikan rekomendasi kepada Polri dan Kemenko Polhukam untuk segera melakukan pembubaran terhadap Ponpes Al-Zaytun. Hal tersebut disampaikan usai dilakukan peninjauan secara langsung terhadap ponpes yang terdapat di Kabupaten Indramayu ini.
Kesimpulan, dapat dipastikan video yang beredar di media sosial Facebook dengan klaim bahwa pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang telah ditangkap atas Perintah Kapolri dan Menko Polhukam merupakan informasi yang palsu/hoaks.
(as/hn/um)