Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah pesan yang mengatasnamakan Pemerintah Indonesia. Akun tersebut mengunggah pengumuman pencairan dana program Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp500 ribu. Adapun proses pencairan dapat dilakukan dengan menekan tautan yang disediakan.
Namun faktanya, setelah dilakukan penelusuran oleh kompas.com, Jumat (11/10/24), pencairan dana bantuan sosial pada bulan Oktober hanya berbentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikirim langsung ke rekening penerima.
Penelusuran lebih lanjut pada tautan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan berpotensi mengarah pada penipuan.
(sy/pr/nm)