[HOAKS] Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

27 February 2025 - 08:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan berisi narasi yang mengeklaim pendaftaran penghapusan tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan iuran gratis.

Disebutkan dalam unggahan tersebut bahwa kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 dihapus, silahkkan daftar ulang kartu BPJS karena iuran BPJS terbaru semua digratiskan tahun 2025. Peserta BPJS diminta untuk melakukan pendaftaran ulang kartu BPJS-nya dengan mengklik dan mendaftar pada tautan di akun Facebook tersebut.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari liputan6.com, Senin (24/2/25), setelah ditelusuri Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis adalah hoaks dan menjadi modus penipuan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak memiliki program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis. Pengguna BPJS Kesehatan diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Informasi resmi hanya ada di situs resmi dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment