Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Instagram sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa masyarakat yang belum membayar pajak tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik Pertamina.
Namun faktanya, melansir dari dari turnbackhoax.id, Senin (14/10/24), unggahan tersebut adalah hoaks. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan belum ada informasi resminya terkait hal tersebut. Sebagai informasi, kabar soal larangan membeli BBM bagi masyarakat yang belum membayar pajak itu beredar sejak akhir 2023.
(sy/hn/nm)