Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaik bahwa Susilo Bambang Yudhoyono berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran 87 rekening pribadi dan Jaksa Agung membuka kembali kasus pembunuhan aktivis, Munir Said Thalib.
Faktanya, video tersebut merupakan kumpulan potongan video dari peristiwa berbeda dan tidak berkaitan dengan narasi penangkapan Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah menonton keseluruhan isi video, tidak ditemukan informasi resmi yang membuktikan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap oleh pihak kepolisian.
(as/hn/nm)