Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah postingan poster di media sosial di mana dalam poster tersebut menampilkan gambar yang beredar di media sosial Facebook, tercantum aduan masyarakat dengan nomor hotline Humas Polda Metro Jaya di nomor 081271195826.
Menanggapi hal tersebut Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoaks. Pasalnya, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.
Baca Juga: Pemancing Tewas Usai Terjatuh dan Tenggelam di Setu Tujuh Muara Depok
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ungkap AKBP Ardian dalam keterangannya, dikutip dari PMJNews, Selasa (11/7/23).
Dalam unggahan gambar tersebut juga terlihat adanya ajakan untuk memberikan pengaduannya dengan mengirimkan bukti-bukti soal aduan yang ingin dilaporkan.
AKBP Ardian Satrio mengimbau agar masyarakat untuk waspada dengan hal tersebut dikarenakan pihaknya menerima laporan bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk pembayaran. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah memburu pelaku yang terlibat dalam unggahan tersebut. “Ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” tutupnya.
(as/hn/um)