[HOAKS] Presiden Prabowo Buat Aturan Baru Mengenai Koruptor Dana Desa

26 December 2024 - 22:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah video yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto membuat aturan baru akan memiskinkan pelaku korupsi dana desa.

Dalam video juga dinarasikan bahwa jika masyarakat mencurigai dana desa diselewengkan, diharapkan untuk segera melapor. 
 
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dikutip dari turnbackhoax.id, tidak ada peraturan baru yang diterbitkan di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memiskinkan pelaku korupsi dana desa.

Narasi dalam video tersebut serupa dalam artikel pada laman palopopos.fajar.co.id. Dalam artikel itu, pemerintah disebut menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kemudian setelah dicek isi dari PP Nomor 85 Tahun 2024, ternyata bukan mengenai pengelolaan Dana Desa melainkan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment