[HOAKS] Puan Maharani Diringkus KPK

27 March 2025 - 22:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan mengeklaim Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025. Puan Maharani ditangkap terkait kasus korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Namun faktanya, melansir dari kompas.com, Selasa (25/3/25), Ketua DPR RI Puan Maharani ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025 tidak benar atau hoaks. Dalam unggahan tersebut narator hanya membahas soal Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Hingga kini, KPK masih menangani kasus tersebut. Tak hanya Indra Iskandar, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lain yang identitasnya masih dirahasiakan. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan lembaganya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi di DPR tersebut.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment