Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral sebuah unggahan video di Instagram yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang senilai Rp 1.0.
Dalam unggahan tersebut, terlihat selembar uang dengan nominal Rp 1.0 dan narasi "uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru. belakang di uang baru tersebut dalam pecahan seratus ribu".
Baca Juga: Ditlantas Polda Kaltara Gelar Pengaturan Lalin Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 hijriah
Namun faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, Selasa (16/4/24), klaim tersebut adalah tidak benar. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menegaskan, bahwa video tersebut merupakan hoaks, sebab uang emisi terakhir yang dikeluarkan BI adalah rupiah emisi 2022.
Adapun itu, rupiah emisi 2022 tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Masyarakat diimbau untuk bersikap waspada terhadap hoaks serupa yang beredar di masyarakat.
(sy/pr/nm)