[HOAKS] Tarif Listrik Diskon 50 Persen Wajib Daftar

13 January 2025 - 07:15 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan berisi narasi yang mengeklaim program PLN Peduli yang akan memberikan voucher gratis kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdasarkan besar daya listriknya.

Akun tersebut meminta pelanggan PLN untuk melakukan pendaftaran pada tautan yang diberikan agar mendapat potongan 50 persen dari program PLN Peduli.
 
Namun faktanya, klaim diskon tarif listrik 50 persen perlu melakukan pendaftaran adalah tidak benar. Melansir dari antaranews.com, Minggu (12/1/25), PLN dalam akun Instagram resminya mengonfirmasikan bahwa tautan pendaftaran diskon tarif listrik 50 persen merupakan penipuan.

PLN mengingatkan kepada para pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi palsu. Diskon tarif listrik 50 persen diberikan untuk pelanggan rumah tangga (450 VA, 950 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA) dan tidak memerlukan pendaftaran maupun pembayaran apa pun.

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan langsung diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment