Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Telah beredar postingan video di Youtube dengan klaim yang menjelaskan penggelapan dana Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Video tersebut mengklaim penggelapan dana sebesar itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena untuk membiayai persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dilansir dari Kominfo.go.id, Rabu (15/3/23), video dengan klaim Menkeu Sri Mulyani sebut penggelapan dana Kemenkeu untuk biayai Pilpres adalah informasi palsu/hoax.
Baca juga : [DISINFORMASI] Rumah Ahok Jadi Sasaran Pembakaran Warga Plumpang
Faktanya, isi video tersebut berbeda dengan judul dan keterangan pada thumbnail video. Video tersebut hanya berisi Menkeu Sri Mulyani sedang berpidato, terkait tugas Presiden Jokowi sebagai Presiden RI dan menunjukkan bukti korupsi, berupa sejumlah uang.
Dalam video tersebut juga tidak ada pemberitaan yang sesuai dengan judul dalam video tersebut.
(as/af/hn/um)