Tribratanews.polri.go.id - Cianjur. Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., menegaskan akan menindak tegas para pelaku pengadangan bantuan kebutuhan pokok bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Sekali lagi kami menyesali dan kami minta tidak terjadi kembali dan bila terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda Jabar dikutip dari Antaranews.com, Minggu (27/11/22).
Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan sembako dapat menghubungi kantor Polsek, Polres, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personel TNI-Polri, Basarnas, dan BNPB yang selalu berada dan patroli di seluruh wilayah Cianjur.
Baca Juga : Polri Kerahkan 32 Motor Trail Distribusikan Bantuan Gempa Cianjur
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, lima orang pelaku pengadangan bantuan korban gempa Cianjur telah ditangkap pihak kepolisian.
Gubernur mengungkapkan bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan relawan bakan diberikan tindakan tegas. Untuk itu, beliau mengimbau individu-individu yang berada di tempat pengungsian agar tidak mengadang mobil bantun relawan.
"Jangan pernah, menghadang bantuan dengan alasan apapun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua," jelas gubernur.
Sebelumnya, tersebar video yang merekam beberapa orang mengadang ambulans menuju ke lokasi terdampak gempa melalui medsos di Jalan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
(sy/hn/um)