Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mendukung Polri untuk segera memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Ia dilaporkan usai berkomentar di media sosial dengan mengancam warga Muhamamdiyah ihwal perbedaan penetapan lebaran.
"Negara kita adalah negara hukum. Maka sudah tepat kalau Polri segera memeriksa yang bersangkutan untuk memeriksa delik pidana mana yang dilanggar," ujar Pangeran dalam siaran pers, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Polri Catat 34 Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran di Kendari
Sementara dari pihak BRIN, kata Pangeran, juga harus melakukan pembinaan sesuai disiplin atas tindakan yang dilanggar oleh penelitinya.
"Saya di Komisi III DPR akan mengawal kasus ini agar tidak menjadi bola salju yang membuat keruh di masyarakat," jelas Pangeran. Ia menekankan jika perbedaan dalam hal agama di Indonesia adalah hal yang biasa, dan perbedaan terkait perayaan Idulfitri sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Sikap intoleransi peneliti BRIN AP Hasanuddin menanggapi sikap Muhammadiyah dalam menentukan lebaran berbeda dengan ketetapan pemerintah tidak ada maklum dengan sikap demikian, apalagi seorang peneliti lembaga riset nasional," ujar Pangeran.
PP Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
(ndt/hn/um)