Polda Metro Jaya Larang Petasan dan Kembang Api saat Perayaan Malam Tahun Baru

31 December 2022 - 07:18 WIB
Foto : detik.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menjelang malam Tahun Baru 2023, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun dan kegiatan selama Car Free Night yang rencananya berlangsung sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam merayakan tahun baru yang penuh kegembiraan harus melihat sisi-sisi kemudharatannya sehingga perlunya melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin.

Baca juga : Jelang Perayaan Tahun Baru, Jumlah Kendaraan Menuju Danau Toba Meningkat

“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin, penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak sisi negatifnya, termasuk dapat menyebabkan kebakaran,” ungkap Irjen Pol. Fadil Imran dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Jumat (30/12/22).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya menambahkan bahwa penggunaan petasan terdapat serbuk yang berjatuhan sehingga masyarakat merayakan pergantian tahun menjadi tidak nyaman.

(rz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment