Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Seorang anggota Bidpropam Polda Jambi, Aiptu Nana Sumarna, S.E., yang lahir di Sumedang pada 4 Agustus 1978 telah menjadi sosok yang gigih dan penuh dedikasi dalam mengajar mengaji Alquran kepada masyarakat di Perumahan Vidya Indah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya di SDN Padasuka 2 Sumedang, ia melanjutkan pendidikan menengahnya di SMPN 6 Sumedang dan SMEAN Sumedang. Namun, panggilan untuk berkiprah di dunia Kepolisian semakin kuat dalam dirinya.
Pada tahun 2000, Aiptu Nana Sumarna berhasil lulus dari Sekolah Polisi Negara Cisarua, Polda Jawa Barat. Karirnya di Kepolisian terus menanjak, dan pada tahun 2021, ia ditempatkan di Polda Jambi untuk melanjutkan tugasnya. Namun, perjalanan hidupnya tak hanya terbatas pada tugas dan tanggung jawab profesional. Aiptu Nana telah berhasil menerima sertifikasi dari Kementerian Agama serta membimbing anak-anak hingga bapak-bapak di lingkungan tersebut dalam mempelajari Alquran hingga lancar, meskipun kesibukannya sebagai personel Polri.
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polisi Gelar Khitanan Massal di Aceh
Sejak tahun 1994, Aiptu Nana Sumarna telah membangun dan mengajar di pengajian anak-anak TPA At-Tarbiyah di Kabupaten Sumedang. Ketulusan hatinya dalam mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak hingga orang dewasa menjadi landasan bagi peran sosial yang lebih besar di kemudian hari. Selain itu, dia juga telah mendirikan Lembaga Pendidikan Qur'an Bahrul Ulum dan menjadi khotib Jum'at di beberapa masjid di Kota Jambi.
Tak hanya itu, Aiptu Nana Sumarna juga aktif sebagai Ketua Masjid di daerahnya. Ia terlibat dalam berbagai kegiatan sosial seperti memandikan jenazah, memberikan kuliah subuh (kultum) setiap hari, dan mengadakan pesantren kilat Ramadan yang rutin diadakan setiap tahun. Ia juga merintis program sedekah beras untuk warga miskin, mengadakan infak tahunan untuk anak yatim pada bulan Muharram, serta menyelenggarakan sedekah pagi setiap minggu yang dilengkapi dengan pengajaran tajwid.
(ta/hn/um)