Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) berharap keberadaan direktorat baru ini dapat memperkuat advokasi dan asistensi dalam penanganan kasus-kasus hingga ke tingkat daerah. Harapan ini disampaikan oleh Direktur PPA-PPO Polri, Brigjen Desy Andriani, usai meluncurkan direktorat tersebut di Bareskrim Polri.
"Bagaimana ke depan kita bisa melihat kolaborasi. Tentunya di tingkat Mabes Polri, di Bareskrim Polri, Direktorat PPA-PPO ini juga akan memberikan fungsi advokasi dan asistensi hingga ke wilayah," ujar Brigjen Pol. Desy dalam acara peluncuran di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa(17/12/24)
Brigjen Pol. Desy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas rencana penempatan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO di tingkat polda jajaran. Ia berharap pembentukan direktorat di polda-polda dapat terealisasi pada tahun mendatang.
"Kita pahami bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat polda jajaran masih dalam tahap pembahasan. Harapannya, hal ini bisa segera terealisasi," tuturnya.
Brigjen Pol. Desy menekankan pentingnya pembentukan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat daerah sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Meski demikian, Brigjen Pol. Desy mengakui bahwa proses ini membutuhkan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
"Kami akan berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) guna memberikan kemudahan dalam pelaporan dan penanganan kasus perempuan dan anak," terangnya.
Acara peluncuran ini juga dirangkaikan dengan diskusi bertajuk Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. secara resmi meluncurkan Direktorat PPA-PPO sebagai unit baru di Bareskrim Polri.
Dengan peluncuran ini, Polri berharap langkah konkret dapat segera dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia.
(mz/pr/nm)