Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di tingkat Asia-Pasifik melalui pertemuan bilateral dengan Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Perempuan Australia, Marise Payne pada 9 September 2021. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Indonesia dan Australia berdiskusi terkait prioritas bersama kedua negara dalam isu gender dan anak, serta memperkuat kemitraan yang telah terjalin, khususnya melalui dukungan dan kerja sama yang diberikan KemenPPPA.
“Terkait lima (5) arahan Presiden kepada KemenPPPA, khususnya dalam isu pemberdayaan perempuan yakni meningkatkan ekonomi perempuan melalui wirausaha, kami sudah melakukan diskusi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga. Kami juga akan mengembangkan pemberdayaan pada bidang kesehatan, ekonomi, politik, hukum, dan perubahan iklim. Perempuan memiliki peran besar dalam isu perdamaian, keamanan, dan juga kepemimpinan. Hal itulah yang akan dikembangkan oleh KemenPPPA hingga level pedesaan melalui DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak),” ungkap Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu pada pertemuan bilateral dengan Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak, Christine Clarke, Senin (30/5).
Pribudiarta menyampaikan Indonesia memiliki beberapa kebijakan dalam menguatkan isu kesetaraan gender, diantaranya telah meratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) dan SDGs (Sustainable Development Goals). Selain itu, KemenPPPA melalui Deputi Kesetaraan Gender juga mengembangkan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender (RUU KG) dan siap untuk didiskusikan dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) pada 2023.
“Sementara itu. dalam pelaksanaan G20, KemenPPPA menjadi mother ministry Engagement Group dan Working Group Women20 dan G20 Empower. Women20 telah melaksanakan serangkaian side event dan turut mendiskusikan isu internal terkait diskriminasi gender, kesehatan dan perempuan, perempuan di UMKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan perempuan di pedesaan. Dalam meningkatkan peran perempuan dan memberikan perlindungan bagi anak di pedesaan, KemenPPPA juga bekerjasama dengan working group lainnya. Upaya yang sedang dikembangkan diantaranya menyusun policy brief dan disampaikan kepada kementerian lain, misalnya dengan Kementerian Kesehatan terkait isu kesehatan perempuan,” kata Pribudiarta.
Dalam bidang pemenuhan hak perempuan, KemenPPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan telah membawa UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan sebagai peraturan yang memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Lebih lanjut, KemenPPPA juga sedang menyusun dan mengawal beberapa peraturan turunan dari UU TPKS agar dapat diimplementasikan dengan baik.
“Upaya perlindungan hak perempuan yang dilaksanakan KemenPPPA diantaranya perlindungan perempuan di rumah tangga, perempuan kepala keluarga, perempuan pra sejahtera, perempuan lansia, disabilitas, korban kekerasan dan perempuan di situasi bencana, dan perempuan dalam konflik sosial, serta perempuan yang menjadi korban kekerasan khususnya kekerasan berbasis gender online yang mengalami kenaikan sejak masa pandemi Covid-19,” tutur Pribudiarta.
Upaya KemenPPPA dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari kekerasan melalui layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan yang membutuhkan perlindungan, yaitu melalui call center SAPA 129 dan Whatsapp di 08111-129-129.
Pribudiarta menambahkan dari sisi dunia usaha, KemenPPPA mendorong target 25 persen perempuan menjadi pemimpin di perusahaan pada 2025. KemenPPPA berupaya mendorong prinsip pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di perusahaan, mendorong kemampuan perempuan di bidang digital dan STEM (Science, Technology, Engineering and Math).
Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak, Christine Clarke menyampaikan perannya dalam memastikan pemberdayaan perempuan dan perdamaian, serta mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Oleh karenanya, Australia berupaya mendorong kesetaraan gender sebagai prioritas kerjasama luar negeri dan mewujudkan kesetaraan gender bersama Indonesia sebagai negara yang memiliki tantangan yang sama.
“Isu perempuan dan anak merupakan tugas penting untuk diselesaikan dan disinergikan. Semoga ke depan Indonesia dan Australia dapat saling bekerja sama dengan baik,” tutup Christine.
Sumber : kemenpppa.go.id
KemenPPPA Perkuat Sinergi Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak di Tingkat Asia-Pasifik Melalui Pertemuan Bilateral dengan Dubes Australia
2 June 2022 - 14:41
WIB
Sign in to leave a comment