Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan
pasca Pandemi COVID-19 perempuan menanggung beban terbesar dari pekerjaan perawatan atau pengasuhan tidak berbayar, berdampak pada rendahnya partisipasi kerja perempuan.
“Salah satu penyebab paling signifikan mengapa perempuan tertinggal di belakang laki-laki pada sektor partisipasi angkatan kerja adalah adanya faktor beban pekerjaan perawatan yang tidak dibayar yang harus mereka pikul," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara G20 Side Event on Care Economy bertema “The Future of Care Economy (Ekonomi Perawatan) for Women, Children, and Quality Jobs," di Jakarta Kamis (13/10/2022).
Menteri PPPA menambahkan, organisasi buruh internasional (ILO) menyatakan bahwa perempuan melakukan pekerjaan perawatan tidak berbayar 3,2 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki."
Pekerjaan perawatan tak berbayar termasuk di dalamnya adalah mengasuh anak, telah dianggap sebagai pekerjaan perempuan selama puluhan tahun,” jelas Bintang Puspayoga.
Menteri PPPA memaparkan bahwa potensi pekerjaan perawatan tak berbayar yang biasanya masuk dalam sektor informal bagi perekonomian, seharusnya mampu menciptakan 475 juta lapangan pekerjaan formal di tahun 2030 secara global (ILO, 2018). Jika hal itu dapat diwujudkan akan berdampak pada peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, menaikkan pendapatan negara, menyejahterakan keluarga, meningkatkan kesehatan anak, keterampilan kognitif dan memberikan dampak psikososial yang positif.
“Upaya serius harus dilakukan untuk mengubah pekerjaan perawatan menjadi berbayar untuk meningkatkan ekonomi perawatan, serta menjadikan pekerjaan perawatan tanggung jawab bersama antara perempuan dan laki-laki,” ungkap Menteri PPPA.
Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya pekerjaan perawatan, khususnya yang berkaitan erat dengan pengasuhan anak dalam keluarga. Oleh karenanya, Kemen PPPA berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan dan keluarga dalam memberikan pengasuhan berkualitas kepada anak-anak mereka.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi, mengungkapkan adanya urgensi formalisasi pekerjaan perawatan dalam meningkatkan produk domestik bruto (PDB) dan memberikan perlindungan bagi pekerja khususnya bagi perempuan, serta pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan manusia secara keseluruhan.
“Mulai tanggal 15 Oktober 2022, kami akan melaksanakan Registrasi Sosio Ekonomi, dimana nanti akan terlihat pekerjaan seseorang ada dijenis apa, dan berapa upah jam kerjanya. Kalau seseorang masuk ke dalam kategori tinggal di rumah untuk merawat keluarga ini akan tertangkap dalam registrasi," ungkap Pungky,
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Masyita Crystallin menyampaikan estimasi nilai ekonomi dari pekerjaan tidak berbayar mencapai 24 persen dari PDB negara atau lebih tinggi dari sektor manufaktur dan perdagangan.
Masyita juga mengapresiasi peran KemenPPPA yang telah membuat regulasi untuk memaksimalkan pengasuhan anak dan mendorong partispasi perempuan di lingkungan kerja.
(fz/hn/um)