Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggandeng Kementerian Sosial untuk membentuk tim yang bekerja menyelesaikan permasalahan sosial yang menyangkut perempuan dan anak.
"Kami akan melakukan kerja bersama untuk memetakan kondisi di lapangan khususnya yang terkait dengan perempuan dan anak untuk kita menyelesaikannya bersama-sama," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi, Senin (13/1/25).
Menteri PPPA menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam mengatasi isu-isu perempuan dan anak.
"Membangun sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Kementerian Sosial karena banyak hal, program, atau garapan dari Kementerian Sosial yang beririsan dengan program kami dari KemenPPPA," jelas Menteri PPPA.
Nantinya kedua kementerian akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempererat kerja sama kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang menyangkut perempuan dan anak.
(ndt/hn/nm)