Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Seorang mahasiswi yang tengah mengikuti pendidikan Profesi Ners mendapat pelecehan seksual dari petugas Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe Kota Gorontalo. Saat ini, kasusnya ditangani Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri cahyono S.I.K., menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (25/10/22), saat korban berinisisal SP, datang melaporkan kehilangan uang Rp900 ribu kepada petugas Badan sistem Infomasi dan Pengaduan rumah sakit tersebut,
Baca juga : Pelaku Rudapaksa Anak Kelas 6 SD di Brebes Berhasil Ditangkap
“Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku SS. Karena korban melaporkan kehilangan uang itu diruang Kerja SS,”jelas Kabid Humas Polda Gorontalo, dari tribunnews.com, Senin (7/11/22).
Mendapat perlakuan yang tidak pantas, terang, Kombes Pol Wahyu, SP langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo.
“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan. Penyidik akan memanggil terlapor, kemudian nanti akan digelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” tutup Kabid Humas Polda Gorontalo.
(af/hn/um)