Menteri PPPA Serukan Semua Pihak Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan

17 April 2025 - 08:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyerukan pentingnya peran aktif semua pihak, mulai dari operator transportasi, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi perempuan.

"Perempuan harus dilindungi agar dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujar Menteri PPPA, Rabu (16/4/2025).

Menurut Menteri PPPA, pengungkapan kasus pelecehan seksual ini menjadi alarm bahwa ruang publik masih belum sepenuhnya aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.

Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil mengidentifikasi pelaku melalui penelusuran rekaman CCTV Analytic. Identifikasi tersebut dilakukan guna memberikan notifikasi dan memasukkan pelaku ke daftar hitam apabila kembali memasuki area stasiun.

Pada Senin (14/4), KAI Commuter berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial HU (29) dan menyerahkannya ke polisi untuk diproses secara hukum.

KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban, baik secara psikologis maupun proses hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ketentuan itu, menyebut bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

(ndt/hn/nm)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment