Tribratanews.polri.go.id - Lombok. Memperkerjakan anak di bawah umur, untuk melayani lelaki hidup belang di cafe yang dia kelola, Perempuan inisial IQ (46) diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
"Saat ini kami telah mengamankan terduga penyedia jasa tersebut serta satu orang konsumen dan empat orang perempuan pekerja (korban) usia pelajar," ungkap Kapolresta Mataram, Kombes. Pol. Heri Wahyudi, Rabu (6/4/2022).
Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kafe tersebut. Tim opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dan memang benar di lokasi tersebut terdapat pekerja perempuan yang masih dibawah umur.
"Diduga, aktivitas ini merupakan perdagangan manusia, dimana para pekerja yang sebagian besar perempuan di bawah umur dengan usia pelajar tersebut dipekerjakan untuk menemani tamu yang datang ke Cafe untuk minum minuman beralkohol," jelas Kapolresta Mataram.