Tribratanews.polri.go.id - Gowa. Seorang mahasiswa berinisial S (22) tahun menjadi korban perampokan dan pelecehan seksual, di semak-semak Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (13/10/22) lalu. Kini, Polres Gowa bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.
Kanit Jatanras Satreskrim Pores Gowa, Ipda Haryanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kini, pihaknya tengah mengejar pelaku.
Baca juga : Polres Rejang Lebong Amankan Pria 22 Tahun Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur
“Dari hasil laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban, S diduga diperkosa lalu dirampok saat ia dalam perjalanan pulang dari kampus ke indekosnya. Korban saat itu tak dapat melakukan perlawanan dipukul pakai kayu dari belakang menggunakan hingga pingsan," jelas Ipda Haryanto.
Ipda Haryanto menegaskan, akibat kejadian itu, mahasiswi semester akhir tersebut harus kehilangan telepon genggam miliknya dan uang sebesar Rp1,2 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar biaya kuliah.
“Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dengan mengumpulkan alat-alat bukti. Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai ataupun menangkap pelaku," papar
Satreskrim Polres Gowa.
(af/hn/um)