Presiden RI : Jangan Sampai Terjadi Lagi Perundungan, Kekerasan Seksual, Hingga Penelantaran Kepada Anak-anak

25 July 2022 - 15:24 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo mengemukakan keprihatinannya yang mendalam atas maraknya pemberitaan kasus yang terjadi kepada anak-anak di Indonesia. Mulai dari kekerasan seksual, penelantaran, hingga perundungan yang belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai macam platform media sosial juga masyarakat luas.

“Maraknya kasus kekerasan terhadap anak menjadi keprihatinan kita semuanya. Pertama-tama, saya ingin menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada anak-anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Perlu di ingat, bahwa anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, tanggung jawab masyarakat, agar kekerasan seksual dan perundungan tidak terjadi lagi,” tandas Presiden Joko Widodo usai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7).

Presiden Joko Widodo berpesan untuk menjaga anak-anak Indonesia agar para generasi penerus bangsa dapat hidup dan tumbuh berkembang di dunia yang sesuai, yaitu dunia anak-anak. Dunia anak-anak yang dipenuhi dengan kegembiraan, keceriaan, kekreativitasan, dan keaktifan dari masing-masing anak.

“Jangan sampai terjadi lagi perundungan, kekerasan seksual, hingga penelantaran kepada anak-anak di lingkungan terdekatnya, apalagi lembaga pendidikan dan pesantren. Semua kekerasan baik secara verbal maupun psikis yang terjadi pada anak-anak harus dihentikan," tegas Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual yang sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana untuk segera di proses dengan aturan yang ada, siapapun yang terlibat di dalamnya. Terlebih, saat ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS, yang sudah diatur sedemikan rupa untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak korban.

“Saya kira penegakkan hukum yang keras dan tegas pada kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memagari agar tidak terjadi kembali. Penanganan dan pencegahan TPKS memang bukan hal yang mudah, tetapi jika dilakukan bersama-sama oleh semua pihak, maka akan berkurang,” ujar Presiden Joko Widodo.

Menanggapi maraknya pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan sinergi dan kolaborasi dari multisektor untuk bersama-sama memerangi kekerasan terhadap anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi demi mencapai Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.

“Sejatinya, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Indonesia adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Momentum peringatan HAN 2022 inilah yang kita harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak dan perlindungan khusus anak dari kekerasan serta diskriminasi. Selain itu, kami mendorong kepada anak-anak di seluruh Indonesia untuk terus menyuarakan aspirasinya, menyosialisasikan segala bentuk peraturan yang melindungi anak-anak, dan melibatkan anak-anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P),” jelas Menteri PPPA.

Sumber : kemenpppa.go.id

in PPPA
# PPA

Share this post

Sign in to leave a comment