Sebanyak 4 orang Pelaku Pencabulan Terhadap Remaja Hingga Hamil, Berhasil Diamankan Polresta Tasikmalaya, 2 Diantaranya Ayah dan Anak

16 April 2022 - 17:35 WIB
Sumber Foto : KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA

Tribratanews.polri.go.id – Tasikmalaya. Empat orang yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, berhasil diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung pada Kamis (14/4/2022)

Akibat pemerkosaan itu, korban saat ini hamil 7 bulan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP. Agung Tri Poerbowo membenarkan telah menangkap empat pelaku. Empat pelaku yang ditangkap adalah DA (46) dan FA (18) yang merupakan ayah dan anak. Selain itu, polisi juga menangkap YO (18) dan RE (18) yang merupakan teman FA.

Pemerkosaan itu terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA dan FA di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras.

"Benar, kita telah mengamankan empat pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya. Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras," jelas Kasat Reskrim, Jumat (15/4/2022).

AKP. Agung Tri Poerbowo menambahkan, sesuai pengakuan korban, keempat pelaku memperkosa korban secara bergilir. Sedangkan, korban dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. "Kejadian itu pada Bulan September 2021. Korban sekarang kondisinya sedang hamil," jelasnya.

Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Tasikmalaya sedang mendalami kasus pemerkosaan oleh empat orang tersebut. Para pelaku sedang dimintai keterangan dan menjadi tahanan Polresta Tasikmalaya.

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment